Berpuluh tahun bahkan lebih Indonesia dimakmurkan oleh sumber alam yang sangat banyak ditemukan di Indonesia, khususnya di daerah Kalsel.sendiri. pengekplotasian batu bara yang setiap harinya dibawa ke luar daerah atau keluar negeri dengan volume beribu-ribu bahkan berjuta-juta ton. Kalau kita mencoba menghitung secara kasar saja mungkin berapa trilyun kekayaan daerah kalsel ini sudah membantu rakyat Indonesia.
Hamparan kekayaan yang melimpah seperti itu, adalah modal yang cukup besar bagi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Dan idealnya, tidak ada lagi ditemukan rakyat miskin, khususnya daearah tempat sumber daya alam seperti di daerah kalsel yang kita cintai ini. Namun faktanya berkata lain, Kalsel malah termasuk menjadi salah satu daerah miskin di antara propensi lain di Indonesia. Laporan pemrop Kalsel masyarakat miskin ada 971.000 jiwa atau 31,22 persen.
Jadi kalau begitu, mesti ada yang salah dengan pengelolaan sumber daya alam kita selama ini. Meskipun pada dasarnya kekayaan alam di Negeri ini adalah dikuasai Negara untuk kemakmuran rakyat banyak, akan tetapi rasa keadilan harus ditegakkan . Daerah yang menjadi pusat kekayaan Negara harus didahulukan pembangunanya dari pada daerah lain yang kurang ada sumber daya alamnya.
Meskipun terjadi kontraversi dikalangan masyarakat mengenai keuntungan dan kerugian, akan tetapi selama berpulh- puluh tahun persoalan penambangan batubara di Kalsel terus berjalan tanpa hambatan yang berarti. Sekarang yang perlu disepakati bersama adalah bagaimana masalah pertambangan ini bermanfaat bagi kedua-duanya antara pemerintah dengan masyarakat daerah yang memiliki lahan tersebut.
Perimbangan hasil kekayaan harus diterapkan dengan semestinya, dimana pada masa-masa sebelumnya 70 persen masuk pusat dan 30 persen masuk khas daerah dilihat dari sudut manapun sangat-sangat merugikan daerah. Idealnya adalah pembagianya harus dibalik. Kalaupun tidak bisa dibalik fifty fifty adalah pembangian yang cukup adil. Selain dari pembagian royalti pusat dan daerah, pemerintah daerah harus bisa berperan aktif untuk mengelola berbagai hal yang berkaitan dengan masalah batubara tersebut.
Permasalahan-permasalahan yang timbul dari pengekplotasian emas hitam selama ini diantaranya adalah masalah sosial kemasyarakatan. Dan salah satu problema yang sangat terlihat adalah transportasi. Kita semua dapat melihat bagaimana macetnya jalan selama pengankutan batu baru menuju stockpile. Kondisi itu tentunya sangat merugikan pengguna jalan umum. Selain merusak jalan itu sendiri, polusi udara akibat debu atau bekas sisa batubara didalam truk selalu mengancam masyarakat sehari-hari khususnya masyarakat yang berdomisili disekitar jalan yang dilalui truk-truk yang berlalu lalang.
Disisi lain, reklamasi bekas pertambangan harus diurus dengan sebaik-baiknya karena dengan bekas hasil tambang yang dibiarkan begitu saja akan mengakibatkan bencana yang sangat merugikan masyarakat sekitar tambang dan masyarakat kalsel pada umumnya. Banjir, longsor serta timbulnya danau-danau yang semestinya tidak harus terjadi itu pada akhirnya akan banyak merugikan kita semua.
Banjir yang akhir-akhir ini melanda Kotabaru adalah salah satu contoh riil yang dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi kita. Musibah banjir seperti itu bukan hanya semata-mata ketentuan Allah seperti apa yang dikatakan dalam kitab-Nya ( QS. at-hadid [57]:22), tapi lebih dari itu adalah karena human error (tangan manusia ikut andil di dalamnya).
Kiranya pelajaran yang menimpa bangsa Indonesia seperti terjadinya Banjir Bahorok, terjangan Tsunami di Aceh, kemarahan gunung disertai gempa di Jogyakarta, tanah lonsor di sulawesi dan sekarang musibah gempa yang menghajar sumbar dan bemgkulu cukuplah untuk menjadi contoh bagi kita bagaimana musibah itu tidak menimpa lagi. Sebagai hamba Allah Cara yang paling utama adalah kita harus bersyukur kepada Allah SWT. Memperhatikan AMDAL ketika akan membangun perumahan beton, membuat akses jalan yang tidak mertabrakan dengan kebutuhan alam, menebang hutan, mengekploitasi tambang dengan menggunakan peraturan, serta reklamasi menjadi kunci utama demi menjaga kelestarian alam agar tetap stabil.
Terbitnya SK Pungutan Batubara
Terlepas dari pro-kontra permasalahan nilai positif maupun negatif dari kondisi sumber daya alam di atas, pikiran cerdas kini telah dimanfaatkan oleh wali kota kita Yudhi Wahyuni dalam mengatur pengelolaan batu bara, khususnya pembayaran pihak ketiga ketika mereka menumpahkan batubara di stockpile (tempat penampungan) yang ada di wilayah Banjarmasin. Pungutan yang diterapkan dengan mengeluarkan SK nomer 16 tahun 2007 tentang sumbangan pihak ketiga (pengusaha batubara) tentunya akan memberi sumbangsih yang besar terhadap pembangunan daerah khususnya kota Banjarmasin (Bpost, 29/8).
Dengan target 4.6 milyar pertahun akan menjadi modal tambahan yang cukup signifikan, apalagi hasil dari pungutan pihak ketiga itu akan di fokuskan untuk pembagunan infrastruktur, pendidikan serta kesehatan. Ketiga bidang yang disebutkan itu memang menyentuh pada kebutuhan masyarakat secara langsung.
Kalau kita melihat dengan seksama bahwa kota Banjarmasin yang masih terseok-seok keluar dari predikat kota terkotar di Indonesia, otomatis memerlukan biaya begitu besar untuk memperbaiki infrastruktur kota yang masih belum maksimal ini. Perbaikan jalan rusak, penghijauan jalan, penataan pasar, pengelolaan sampah yang belum banyak tertangani seperti yang terjadi di Pasar induk sentra Antasari, harus segera diselesaikan.
Pembangunan kesehatan masyarakat yang sudah dimulai dengan menerapkan pengobatan gratis di sabagian puskesmas harus dimaksimalkan atau di tambah lagi wilayah operasinya karena bagaimanapun juga masyarakat miskin dikota ini masih lumayan jumlahnya. dengan adanya tambahan alokasi dana dari pungutan batu bara tersebut, insyaallah beban mereka akan terkurangi. selain dari pada itu, dengan penambahan alokasi dana yang baik, juga akan mengurangi jeleknya pelayanan terhadap masyarakat miskin yang berobat ke puskesmas dengan memanfaatkan pengobatan gratis.
Dan yang tak kalah pentingya fenomena ketiga yang ditawarkan oleh walikota adalah pembangunan bidang pendidikan, faktor pendidikan ini merupakan faktor kunci yang harus di nomor satukan. Dengan masih banyaknya bangunan-bangunan sekolah yang rusak serta biaya sekolah yang memberatkan orang tua siswa adalah faktor yang perlu diperhatikan. Kalau memang alokasi dana sumbangan itu terwujud, maka boleh dibilang angan-angan sekolah gratis yang wacananya pernah dilontarkan oleh wakil walikota Alwi Sahlan ketika masa awal menjabat untuk menggratiskan sekolah minimal bagi rakyat miskin akan menjadi kenyataan.
Sekarang kembali kepada stockholder (pemegang kebijakan) yang ada di pemerintah apakah kebijakan itu dijalankan apa tidak. Tapi semuanya insyaallah saya pikir akan terwujud dan berjalan sebagaimana rencana bila benar-benar diterapkan dengan semestinya dan tidak usah dipolitisir sebagai komoditas politik. Bolehlah kita katakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Bapak Yudhi Wahyuni tersebut sebagai hadiah untuk masyarakatnya pada ulang tahun kelahiran kota banjarmasin pada tahun ini.
Harapan kita sebagai warga kota, dengan bertambahnya umur, kemajuan pembangunan disegala bidang akan menjadi dambaan. Dan kita do’akan semoga segala permasalahan yang melingkari kota ini segera dapat diselaikan untuk menuju pada semboyan yang kita pakai selama ini yaitu sebagai kota “Bungas “. Selamat ulang tahun kotaku yang tercinta.
Biodata penulis :
Nama : Sa’dullah
Pekerjaan/Jabatan : Sekretaris Paguyuban Wong Lamongan Kalsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
aku tunggu comment kamu ya....